Fase F
Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti
Capaian per Elemen
Pribadi Peserta Didik
Peserta didik mampu memahami makna panggilan hidup (berkeluarga, membiara, karya/profesi).
Yesus Kristus
-
Gereja
Peserta didik mampu memahami arti dan makna Gereja, sifat Gereja (Satu, Kudus, Katolik, Apostolik), peran hierarki dan awam dalam Gereja, karya pastoral Gereja (Liturgia, Kerygma, Martyria, Koinonia, Diakonia).
Masyarakat
Peserta didik mampu memahami hubungan Gereja dan dunia, Ajaran Sosial Gereja, Hak Asasi Manusia dalam terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja; mengembangkan budaya kasih, menyadari hidup itu milik Allah (contoh kasus moral aktual: aborsi, bunuh diri, euthanasia dan hukuman mati), memilih gaya hidup sehat (bebas dari HIV/AIDS dan obat terlarang). Pada akhirnya peserta didik dapat mengambil bagian dalam mewujudkan sifat-sifat dan karya pastoral Gereja dalam hidupnya serta menjadi agen dalam pengembangan moral hidup kristiani dalam masyarakat. Peserta didik mampu memperjuangkan nilai-nilai penting dalam masyarakat yang bermartabat seturut ajaran Yesus; menghargai keberagaman dalam masyarakat sebagai anugerah Allah, membangun dialog dan kerja sama antar umat beragama dan berkepercayaan serta berperan dalam pembangunan bangsa Indonesia, sebagai perwujudan imannya dalam hidup sehari-hari di tengah keluarga, Gereja dan masyarakat.